Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani meminta pemerintah mengawasi dengan seksama pelaksanaan uji coba kerja dari kantor atau work from office (WFO) yang akan diberlakukan 100 persen untuk sektor industri esensial, terutama usaha berorientasi ekspor dan domestik serta padat karya selama masa PPKM Level 4.
Imbauan ini disampaikan oleh Puan mengantisipasi terjadi lagi lonjakan kasus Positif Covid-19.
Uji coba boleh saja dilakukan, tapi ingat untuk tegas akan pelaksanaan protokol kesehatan. Jangan sampai kasus positif meningkat tajam karena keputusan ini, dan lagi-lagi masyarakat yang jadi korban, kata Puan dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (27/8).
Baca:Puan Minta Perhatikan Operasional Pasar Tradisional
Diketahui aturan itu sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali. Ketentuan yang harus dicatat adalah kapasitas 100 persen itu dibagi minimal dalam dua shift yang berbeda.