Puan Minta Peraturan Turunan UU TPKS Segera Terbit

Puan mengatakan, implementasi UU TPKS tak hanya sekadar memberi jaminan terhadap penanganan kasus kekerasan seksual. 
Kamis, 12 Mei 2022 16:23 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta agar pemerintah segera menerbitkan peraturan-peraturan turunan dari UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Kita kini bisa semakin lega karena UU TPKS sudah resmi diundangkan dan sudah siap untuk diimplementasikan. Kita berharap dengan hadirnya UU TPKS seluruh masyarakat, khususnya kaum perempuan, dapat terlindungi dari ancaman kekerasan seksual, kata Puan, Kamis (12/5).

UU No 12 Tahun 2022 tentang TPKS resmi diundangkan pada Senin (9/5) lalu melalui Lembaran Negara Tahun 2022 Nomor 120. Puan mengingatkan Pemerintah untuk cepat menyusun dan segera menerbitkan berbagai peraturan turunan dari UU TPKS.

Baca:DPP BMI Ajak Kaum Muda Bantu SosialisasiUU TPKS

Baca juga :