Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menanggapi aksi demonstrasi yang menolak pengesahan RUU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Puan berharap seluruh pihak yang sebelumnya menolak pengesahan RUU TNI dapat menahan diri.
Ia menegaskan bahwa DPR dan pemerintah segera mensosialisasikan revisi UU TNI.
Sehingga masyarakat bisa memahami isinya tanpa menimbulkan kecurigaan atau kesalahpahaman terhadap pasal yang direvisi, ujarnya, dikutip Sabtu(29/3).
Sementara itu, tujuh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait revisi Undang-Undang TNI yang baru saja disahkan DPR RI pada Kamis (20/3/2025).