Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pihak terkait menindaklanjuti temuan praktik pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang diduga dilakukan bakal calon gubernur DKI jalur independen.
Ya pihak yang terkait tentu saja harus meluruskan dan kemudian menjelaskan. Kalau memang itu benar ya sampaikan itu salah, tidak boleh dilakukan, kata Puan usai menghadiri Penyampaian Laporan Kinerja Lembaga-Lembaga Negara dan Pidato Kenegaraan dalam rangka HUT ke-79 RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta Pusat, Jumat (16/8).
Menurut Puan, temuan tersebut harus diusut demi memastikan Pilkada 2024 berjalan jujur dan adil.
Jika temuan tersebut terbukti, maka pihak penyelenggara pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) harus mengusut tuntas masalah tersebut.
Di saat yang sama, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa KPU berwenang untuk memeriksa dugaan pencatutan NIK oleh calon perseorangan di Pilkada Jakarta