Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani turut menanggapi munculnya usulan amandemen UUD 1945 terkait masa jabatan presiden.
Seperti diketahui, ada usul perubahan masa jabatan presiden yang saat ini maksimal 2 periode menjadi 3 periode.
Baca:Jelang HabisMasa Jabatan, Anas Fokus Bekerja
Menurut Puan, wacana tersebut harus dikaji secara mendalam.