Puan Nilai Wacana Presiden 3 Periode Harus Dikaji Mendalam

Seperti diketahui, ada usul perubahan masa jabatan presiden yang saat ini maksimal 2 periode menjadi 3 periode.
Kamis, 21 November 2019 14:30 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani turut menanggapi munculnya usulan amandemen UUD 1945 terkait masa jabatan presiden.

Seperti diketahui, ada usul perubahan masa jabatan presiden yang saat ini maksimal 2 periode menjadi 3 periode.

Baca:Jelang HabisMasa Jabatan, Anas Fokus Bekerja

Menurut Puan, wacana tersebut harus dikaji secara mendalam.

Baca juga :