Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan lembaganya akan memaksimalkan fungsi pengawasan DPR RI melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk diarahkan pada regulasi, kinerja kelembagaan, kinerja program, dan mitigasi bencana.
Pada Masa Persidangan II ini akan diarahkan pada regulasi, kinerja kelembagaan, kinerja program, mitigasi bencana, serta pengelolaan anggaran agar dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan akuntabel, kata Puan dalam Pidato Pembukaan Masa Sidang II Tahun Sidang 2021-2022 secara virtual, di Jakarta, Senin (1/11).
Dia menjelaskan fungsi pengawasan DPR RI juga akan diarahkan pada berbagai isu, permasalahan, dan pelaksanaan undang-undang di berbagai bidang yang menjadi tugas dari setiap AKD dan berbagai permasalahan yang menjadi perhatian rakyat.
Baca:PuanTegaskan Komitmen DPR RI Jalankan Empat Fungsi