Jakarta, Gesuri.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani, menjelaskan bahwa sampai sejauh ini pemerintah sudah melakukan upaya untuk meningkatkan pendampingan dan pengawasan program pemberdayaan desa.
Baca:PuanTegaskan Penyerapan dan Penggunaan DanaDesa
Di antaranya melalui peningkatan kualitas pendamping desa, kerja sama formal dengan kepolisian, kejaksaan, dan kementerian terkait, serta pengoptimalan partisipasi masyarakat.
Upaya tersebut, Puan menambahkan, tampak berhasil apabila melihat kualitas penyerapan dan penggunaan dana desa terus meningkat. Di tahun 2016 sudah meningkat menjadi 97.65 persen dan di tahun 2017 meningkat lagi menjadi 98.54 persen.
Peningkatan penyerapan ini menunjukan bahwa tata kelola sudah semakin lebih baik dan pendamping desa sudah semakin memahami apa yang diinginkan oleh rakyat, ujar Puan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa di aula pertemuan Kantor Bupati Deli Serdang, Medan, Selasa (9/10).