Puan: Protokol Kesehatan di Rumah & Sekolah Satu Mata Rantai

Puan: Libatkan orang tua/wali murid secara penuh dalam pelaksanaan protokol kesehatan kegiatan belajar mengajar tatap muka.
Selasa, 16 Juni 2020 16:28 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI (HC) Puan Maharani menegaskan pemerintah harus membuat protokol kesehatan secara rinci dan mudah dipahami oleh semua pihak terkait Tahun Ajaran Baru 2020/2021.

Baca:Pemerintah Diminta Dengar Aspirasi Soal New NormalSekolah

Lebih lanjut, menurut Puan, orang tua/wali murid juga wajib melaksanakan protokol kesehatan tersebut dan mengawal pelaksanaannya, terutama ketika siswa berada di rumah.

Seperti diketahui, pemerintah telah memutuskan Tahun Ajaran Baru 2020/2021 harus tetap dilanjutkan agar Kalender Pendidikan tetap berjalan, meskipun dengan tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus covid-19.

Baca juga :