Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani secara resmi menerima draft dan naskah akademik RUU Cipta Kerja (Cipatker) dari pemerintah pada Rabu (12/2), di Gedung Nusantara III, Komplek DPR Senayan, Provinsi DKI Jakarta.
Baca:RUUOmnibus LawCiptaLapanganKerjaCapai 95%
Pada kesempatan itu, Pemerintah diwakili oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar.
Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan, RUU Ciptaker ini terdiri atas 15 bab dan 174 pasal, dengan menggunakan metode Omnibus Law yang berdampak terhadap 79 Undang-Undang (UU).