Puan: RUU TNI Disetujui Jadi UU Telah Penuhi Semua Asas Legalitas

Puan: Alhamdulillah baru saja Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan Undang-Undang TNI.
Kamis, 20 Maret 2025 16:17 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa persetujuan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) untuk disetujui menjadi undang-undang telah memenuhi semua asas legalitas.

Alhamdulillah baru saja Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan Undang-Undang TNI, yang mana dari fokus pembahasannya sudah memenuhi semua asas legalitas yang memang harus dilaksanakan, kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3).

Hal itu disampaikan Puan usai memimpin Rapat Paripurna DPR RI yang menyetujui Rancangan Undang-Undang TNI untuk disahkan menjadi undang-undang.

Dia menyebut bahwa RUU TNI yang disetujui dalam Rapat Paripurna untuk menjadi undang-undang sudah melalui mekanisme pembentukan undang-undang.

Dari penerimaan surat, sampai mendengarkan partisipasi masyarakat, kemudian pihak-pihak yang harus didengar, dan lain-lain sebagainya, bahkan pembahasannya pun dilaksanakan secara terbuka, ujarnya.

Baca juga :