Puan Sebut RUU Polri Belum Bakal Dibahas di DPR

Sampai saat ini belum ada naskah akademik yang diterima oleh DPR terkait dengan RUU tersebut.
Kamis, 06 Juni 2024 12:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut revisi atau Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) belum akan dibahas di DPR RI.

Menurutnya sampai saat ini belum ada naskah akademik yang diterima oleh DPR terkait dengan RUU tersebut. Sehingga dia pun belum mengetahui apa yang akan dibahas dalam RUU Polri.

Jadi belum ada, DIM-nya (daftar inventarisasi masalah) belum ada, jadi belum tahu isinya apa, kata Puan usai memimpin rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/6).

Selain itu, dia mengatakan pihaknya belum menerima surat presiden (surpres) terkait dengan revisi undang-undang tersebut. Dengan begitu, menurutnya belum ada yang akan dibahas terkait RUU tersebut.

Belum ada yang akan dibahas, jadi belum tahu apa yang akan dibahas, kata Puan.

Baca juga :