Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan sudah menerima surat dari presiden nomor: R58 tanggal 16 Desember tentang Rancangan UU Perubahan Kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Baca:Puan: UU Papua Barat Daya Harus Tingkatkan Kesejahteraan
Diketahui, surat presiden (supres) terkait revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE baru dibacakan dalam rapat paripurna oleh Ketua DPR RI Puan Maharani pada Kamis (17/11/2022). Meski supres tersebut sesungguhnya sudah dikirimkan ke DPR sejak tahun lalu.
Terpisah Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus, memberikan penjelasan mengapa supres mengenai revisi UU ITE baru dibacakan dalam rapat paripurna, Kamis.