Jakarta, Gesuri.id - DPR RI menyetujui nama Kantor Akuntan Publik (KAP) Wisnu Karsono Soewito dan Rekan melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan BPK RI tahun 2019 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (30/3).
Persetujuan diberikan setelah sebelumnya hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap tiga nama KAP yang diusulkan BPK RI dan Kementerian Keuangan RI kepada Komisi XI DPR RI disampaikan perwakilan Komisi XI DPR RI kepada pimpinan DPR RI secara tertulis.
Baca:PuanMinta Pemerintah Percepat Penanganan Wabah Corona
Sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah terhadap laporan Komisi XI DPR RI mengenai hasil fit and proper test terhadap calon kantor akuntan publik tersebut dapat disetujui? kata Ketua DPR RI Puan.