Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani memahami penerapan syarat sertifikat vaksin bagi warga untuk mengakses tempat-tempat umum adalah demi mengurangi risiko penularan, gejala berat bahkan kematian akibat Covid-19.
Namun, menurut Puan, hendaknya penerapan syarat itu juga dibarengi dengan perluasan cakupan vaksin.
Baca:Puan: Pasokan Distribusi Vaksin COVID Tak Boleh Tersendat
Kalau pemerintah ingin menerapkan syarat sertifikat vaksin, cakupan vaksinasi juga harus terus diperluas. Jangan sampai ada warga yang belum divaksin karena alasan kuota vaksin di wilayahnya terbatas, jadi terhalang untuk mengakses tempat umum, kata Puan di Jakarta, Selasa (10/8).