Puan Tegaskan DPR RI Miliki Tugas Konstitusional

Agar kebijakan dan program Pemerintah dilaksanakan untuk dapat memajukan kesejahteraan rakyat dan memudahkan kehidupan rakyat.
Rabu, 17 Agustus 2022 09:27 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa fungsi pengawasan yang dijalankan lembaganya diarahkan agar kebijakan dan program Pemerintah dilaksanakan untuk dapat memajukan kesejahteraan rakyat dan memudahkan kehidupan rakyat.

DPR RI memiliki tugas konstitusional yang berfungsi melakukan pengawasan terhadap kinerja pelaksanaan Undang Undang yang diselenggarakan pemerintah, kata Puan di Rapat Paripurna DPR RI dalam pembukaan Masa Sidang I Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/8).

Baca:PuanTegaskan Pentingnya Politik Pembangunan

Dia menjelaskan, DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan akan memberikan perhatian yang besar terkait dengan berbagai permasalahan yang menjadi perhatian rakyat.

Baca juga :