Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa lembaganya memiliki komitmen yang tinggi untuk melakukan berbagai upaya dan kebijakan melalui empat fungsi yaitu legislasi, anggaran, pengawasan, dan diplomasi khususnya di Masa Sidang II Tahun Sidang 2021-2022.
Menurut dia, hal tersebut secara khusus dilakukan untuk dapat memperkuat upaya penanganan pandemi COVID-19 dan percepatan pemulihan ekonomi dan sosial.
Baca:Yasonna Ingatkan Masyarakat Untuk Displin Jalankan Prokes
Hal itu agar kehidupan rakyat bisa kembali pulih dari dampak pandemi COVID-19, kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Senin (1/11).