Denpasar, Gesuri.id - Ketua DPR, Puan Maharani, di hadapan delegasi asing pada Forum of Women Parliamentarians yang merupakan rangkaian Sidang ke-144 Inter-Parliamentary Union (IPU) menyampaikan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) merupakan wujud komitmen Indonesia melindungi perempuan dan anak.
Puan pada acara yang dihadiri delegasi dari 155 negara itu lanjut menyampaikan RUU TPKS merupakan RUU inisiatif DPR.
Baca:Andina Theresia Dorong DPR RI Segera Sahkan RUU TPS
Atas inisiatif DPR, kami sedang memperkuat legislasi yang memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak melalui penyusunan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ini diharapkan memberi pencegahan dan perlidungan terhadap korban kekerasan seksual, kata dia.