Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menegaskan tidak boleh ada pungutan liar (pungli) bantuan sosial (bansos) di tengah kebijakan PPKM pemerintah pada Level 4 dan Level 3 yang kembali diperpanjang selama satu pekan.
Jangan terjadi lagi kasus-kasus pungli atas hak rakyat, ujar Puan di Jakarta, Selasa (3/8).
Baca:Selidiki Harta Kekayaan Keluarga SBY! Rakyat Harus Tahu
Seperti diketahui, pemerintah kembali memperpanjang penerapan PPKM level 4 selama sepekan ke depan mulai Rabu (3/8).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut alasan PPKM kembali diperpanjang karena kasus Covid-19 belum menunjukkan penurunan yang signifikan.