Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menilai kehadiran Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dapat memberikan perlindungan terhadap kaum perempuan, dan saat ini sedang diperjuangkan DPR untuk disetujui menjadi undang-undang.
Karena itu, Puan menekankan perlindungan terhadap perempuan dalam peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia yang diperingati setiap tanggal 10 Desember.
HAM merupakan nilai yang harus dijunjung tinggi dalam demokrasi, termasuk di antaranya terhadap perempuan. RUU TPKS menjadi wadah pelindung bagi hak-hak perempuan, kata Puan dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat (10/12).
Baca:Diah Pastikan RUUTPKSMakin Komprehensif dan Rapi