Pulung Agustanto Geram Akan Aksi Bejat Kapolres Ngada Nonaktif

Tiga orang korbannya adalah anak usia 14 tahun, 12 tahun bahkan ada yang masih balita usia 3 tahun.
Rabu, 12 Maret 2025 15:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Pulung Agustanto mengaku miris dengan berita pencabulan anak yang diduga dilakukan oleh Kapolres Ngada, NTT AKBP Fajar Widya Dharma Sumaatmaja.

Tiga orang korbannya adalah anak usia 14 tahun, 12 tahun bahkan ada yang masih balita usia 3 tahun.

Bukan hanya kasus pencabulan. Tetapi pelaku juga merekam peristiwa cabul tersebut, lantas videonya dijual di situs seks Australia. Situs seperti itu biasanya menjadi ajang berkumpulnya para predator seksual yang mencari mangsa anak-anak di bawah umur.

Baca:GanjarPranowo Belum Pastikan Maju Pada Pilpres 2029

Baca juga :