Jembrana, Gesuri.id - Bupati Jembrana, I Putu Artha menindak tegas Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum dan Kepegawaian Satpol PP Jembrana, I Komang Putra Astika, karena diduga menjadi otak pungutan liar (pungli) terhadap penduduk pendatang
Komang Putra Astika yang dijatuhi sanksi tegas dicopot dari jabatan Kasubag) Umum dan Kepegawaian Satpol PP Jembrana. Oknum lainnya yang kini anggota Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Jembrana, I Nyoman Darmada, 54, juga diberangus. Seperti halnya Putra Astika, Nyoman Darmada ikut terlibat dalam kasus dugaan pungli tersebut hingga terjaring OTT Satgas Saber Pungli.
Baca:BupatiJembranaImbau Warga Saling Peduli
Tadi pagi (kemarin) sudah dibahas Inspektorat dan saya minta segera dibuatkan laporannya. Mereka nanti dinonjobkan dan dikeluarkan dari Satpol PP, ujar Bupati Artha di Jembrana, Kamis (31/1).
Menurut Bupati Artha, Putra Astika yang diduga jadi otak pungli terhadap duktang tanpa KTP, memang dikenal punya track record buruk. Awalnya, Putra Astika menjabat Kasubag Rumah Tangga Sekretariat DPRD Jembrana, lalu dialihkan menjadi Kasubag Umum dan Kepegawaian Satpol PP Jembrana setahun lalu.