Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR RI, Puti Guntur mengingatkan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro bahwa gaji dosen, baik yang berstatus ASN maupun swasta, harus disesuaikan dengan beban kerja.
Evaluasi terhadap beban kerja yang diberikan kepada dosen dan tenaga pengajar juga diperlukan. Beban kerja dosen, khususnya swasta, harus disesuaikan dengan gaji yang diterima, kata Puti, ditulis Sabtu (9/11).
Ia menyatakan berdasarkan rapat dengar pendapat umum Komisi X DPR pada Selasa (5/11/2024) bersama Serikat Pekerja Kampus (SPK), terungkap banyak dosen dan staf pengajar merasa gaji yang mereka terima tidak sebanding dengan beban kerja dan kualifikasi mereka.
Baca:Dapat Tugas Baru dari Ketum PDI Perjuangan, Ini HarapanGanjar