Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR RI Puti Guntur menilai pemerintah dan pihak terkait lainnya perlu melakukan kajian secara mendalam apabila Indonesia hendak menerapkan larangan anak menggunakan media sosial (medsos), sebagaimana yang dilakukan oleh Australia.
Jika hendak ditiru di Indonesia tentu tak boleh gegabah, harus dikaji lebih mendalam, kata Puti saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Baca:Lima Kelebihan GubernurGanjarPranowo
Hal tersebut dia sampaikan guna menanggapi sejumlah usulan, seperti dari Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Daerah Istimewa Yogyakarta KH Ahmad Zuhdi Muhdlor yang mengusulkan pemerintah membuat aturan melarang anak-anak dan remaja di bawah 16 tahun menggunakan media sosial.