Putra: Bantuan Kuota Gratis Lahir dari Pengawasan DPR RI

"Program bantuan pulsa kepada siswa, guru, mahasiswa, dosen, itu adalah aspirasi-aspirasi yang diserap oleh DPR dan dijawab oleh pemerintah"
Senin, 31 Agustus 2020 15:34 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Putra Nababan mengatakan kebijakan Kemendikbud dan Kemenkeu memberikan bantuan subsidi kuota internet kepada anak didik/siswa, guru, mahasiswa hingga dosen adalah jawaban dari hasil pengawasan dan penyerapan aspirasi Komisi X DPR RI.

Baca:DukungPJJ,PutraGratiskan Internet di Rumah Belajar

Untuk itu, Putra mengapresiasi Kemenkeu yang memberikan kelonggaran dan juga Kemendikbud yang secara pro-aktif menangkap aspirasi yang dikemukakan Komisi X sejak beberapa kali masa reses di masa pandemi sehingga bisa mengucurkan dana mencapai Rp7,2 Triliun untuk kuota, dan juga tunjangan profesi guru sebesar Rp1,7 Triliun, sehingga totalnya Rp8,9 Triliun.

Jadi program bantuan pulsa kepada siswa, guru, mahasiswa, dosen, itu adalah aspirasi-aspirasi yang diserap oleh DPR dan dijawab oleh pemerintah, ungkapnya dalam wawancara sebuah TV Nasional, Senin (31/8).

Baca juga :