Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VII DPR RI, Putra Nababan mendesak Kementerian Ekonomi Kreatif untuk mengembangkan skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual menjadi program prioritas dalam lima tahun ke depan.
Pengembangan skema pembiayaan tersebut merupakan tanggungjawab pemerintah dan pemerintah daerah dalam mengembangkan ekonomi kreatif di Indonesia.
Jadi Ketika Pak Menteri datang membawa Perpres, saya juga datang membawa PP Nomor 4 tahun 2022 tentang ekonomi kreatif, kata Putra Nababan, dalam Raker Ekraf di Senayan Jakarta (19/3).
Baca:GanjarPranowo Belum Pastikan Maju Pada Pilpres 2029