Putra Desak Nadiem Ambil Langkah Hukum

Cagar budaya yang dibongkar itu adalah Rumah yang ditempati oleh Ema Idham di Jalan Ahmad Yani Nomor 12, Kel. Padang Pasir, Padang Barat.
Jum'at, 17 Februari 2023 10:23 WIB Jurnalis - Ali Imron

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Putra Nababan mendesak Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim untuk segera mengambil langkah hukum terkait dengan pembongkaran rumah bersejarah Presiden Pertama RI, Soekarno di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) di masa perjuangan melawan penjajah Belanda.

Baca:Putra: PSSI Selamat KLB, Sepakbola Perlu Desain Besar

Cagar budaya yang dibongkar itu adalah Rumah yang ditempati oleh Ema Idham di Jalan Ahmad Yani Nomor 12, Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat, Sumatera Barat. Dan lokasi cagar budaya itu nyaris berhadapan dengan rumah dinas Wali Kota Padang. Langkah hukum adalah jalah keluar terbaik demi menyelamatkan cagar budaya yang sudah dilindungi oleh negara. Dengan begitu tidak terjadi pembiaran terhadap bangunan bersejarah yang tidak terurus, katanya di Jakarta kemarin.

Kondisi cagar budaya Rumah Ema Idham di Jalan Ahmad Yani, Kota Padang, Sumatera Barat, Agustus 2019 (sumber: tangkapan layar Google Maps).

Baca juga :