Putra Nababan Tegaskan Pasal Pendidikan dan Diplomasi Budaya Tetap Dimasukan dalam RUU Kepariwisataan

Kehadiran pendidikan pariwisata sangat penting untuk meningkatkan sadar wisata.
Rabu, 12 Maret 2025 09:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id -Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Putra Nababan mendesak pemerintah untuk tetap memasukan pasal pendidikan dan pasal diplomasi budaya di dalam RUU Kepariwisataan. Kedua pasal tersebut jangan dihapus dari Daftar Inventaris Masalah (DIM) versi pemerintah.

Kehadiran pendidikan pariwisata sangat penting untuk meningkatkan sadar wisata, kesadaran berwisata dan kesadaran menjaga parwisata keberlanjutan terutama bagi masyarakat yang berada di sekitar destinasi wisata, kata Putra Nababan saat Raker dengan Kementerian Pariwisata di Senayan,(11/3).

Putra menyoroti bahwa masyarakat lokal yang berada di sekitar area destinasi pariwisata prioritas dan destinasi pariwisata super prioritas (DPSP) kebanyakan hanya menjadi penonton dari kegiatan pariwisata itu sendiri.

Baca:GanjarPranowo Belum Pastikan Maju Pada Pilpres 2029

Baca juga :