Jakarta, Gesuri.id - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Putra Nababan menilai,negaratidak perlu masuk terlalu jauh dalam hal mengurusi atau mengatur rumah tangga warga negara.
Putra menyarankan agar dilakukan kajian ulang terhadap perumusan RUU Ketahanan Keluarga. Terlebih, menurut dia, RUU ini tidak masuk dalam kategori mendesak.
Saya setuju dengan semangat ketahanan keluarga, tapi tidak perlu sampai diatur teknis detail seolah negara masuk ke dalam urusan rumah tangga kita, tutur Putra saat Baleg DPR RI kembali membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga di Jakarta, Kamis (12/11).
Baca:RUU Ketahanan KeluargaBawa Kemunduran Perempuan Indonesia