Putra Puji Kabar Gembira Nadiem Soal Subsidi Upah Guru & P3K

"Saya sangat apresiasi karena memang para pendidik sangat perlu diperhatikan terutama di tengah Covid seperti ini".
Senin, 16 November 2020 17:35 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Komisi X dari Fraksi PDI Perjuangan, Putra Nababan mengapresiasi kabar gembira dan perjuangan luar biasa dari Komisi X bersama Kemendikbud dan juga dukungan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sehingga Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para guru honorer dan tenaga kependidikan non PNS dapat terwujud.

Baca:Putra Nababan Apresiasi Nadiem Blusukan di Indonesia Timur

Selain itu Putra juga mengapresiasi adanya kesepakatan antara Komisi X dengan Kemendikbud yang meloloskan program pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) pada tahun 2021. Sebab banyak di antara guru honorer tidak bisa lagi memenuhi persyaratan menjadi PNS, salah satunya karena usia yang melewati syarat maksimal.

Ini merupakan kabar gembira ya, saya sangat apresiasi karena memang para pendidik sangat perlu diperhatikan terutama di tengah Covid seperti ini, ungkap Putra, Senin (16/11).

Baca juga :