Jakarta, Gesuri.id Mahasiswa merasa keberatan dengan sistem penundaan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang diterapkan sejumlah Perguruan Tinggi Swasta dan Negeri sebagai dampak pandemi virus corona (Covid-19).
Para mahasiswa menilai penundaan pembayar UKT sama saja berutang dan semakin menambah beban perekonomian.
Hal tersebut menjadi benang merah dari kegiatan audiensi menyampaikan aspirasi yang dilakukan Lembaga Eksekutif Mahasiswa Hukum Indonesia (LEMHI) dengan Anggota DPR RI, Putra Nababan, Rabu (10/6). Pertemuan virtual ini dihadiri oleh mahasiswa dari sejumlah universitas di Kalimantan, Bali, Jawa Barat dan Aceh serta provinsi lain.
Baca:Putra NababanGerakkan Warung Gotong Royong di Jaktim