Rachmat Hidayat Dukung Interpelasi DAK 2024 oleh DPRD NTB

Banyak informasi yang menyebutkan bahwa alokasi DAK untuk NTB telah menjadi ajang bancakan oleh pejabat daerah. 
Rabu, 30 April 2025 06:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id. Anggota Komisi l DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, H. Rachmat Hidayat, menyoroti dinamika politik pemerintahan di Provinsi NTB, terutama terkait isu hak interpelasi yang diajukan oleh sejumlah anggota DPRD NTB mengenai persoalan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2024.

Rachmat mengungkapkan bahwa ia telah menerima banyak informasi yang menyebutkan bahwa alokasi DAK untuk NTB telah menjadi ajang bancakan oleh pejabat daerah.

Berdasarkan pemberitaan media massa, ia mencermati bagaimana praktik tersebut terjadi. Isu ini kini berkembang menjadi pengajuan hak interpelasi di DPRD NTB.

Rachmat menegaskan bahwa DAK adalah dana dari pemerintah pusat yang dialokasikan untuk mendanai program pembangunan di daerah, dan penentuan alokasinya dilakukan oleh Badan Anggaran DPR RI.

DAK ini adalah amanah dari pemerintah pusat untuk pembangunan daerah. Sebagai anggota Badan Anggaran DPR RI, saya menegaskan harus memastikan DAK di NTB tersebut digunakan sesuai dengan tujuannya yang benar, katanya, Senin (28/4/2025).

Baca juga :