Rachmat Hidayat Instruksikan Fraksi PDI Perjuangan DPRD di Pulau Lombok Telisik Tata Kelola PPJU

Audit menyeluruh PPJU sangat mendesak mengingat distribusi manfaat pajak yang dipungut dari setiap pelanggan PLN ini tak kunjung merata.
Selasa, 08 April 2025 10:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Komisi I HajiRachmat Hidayat menginstruksikan Fraksi PDI Perjuangan di seluruh DPRD Kabupaten/Kota di Pulau Lombok, menelisik tata kelola Pajak Penerangan Jalan Umum atau PPJU.

Audit menyeluruh PPJU sangat mendesak mengingat distribusi manfaat pajak yang dipungut dari setiap pelanggan PLN ini tak kunjung merata hingga kini.

Keadilan dalam pajak bukan hanya soal siapa yang membayar, tetapi juga siapa yang menikmati manfaatnya. Audit menyeluruh terhadap tata kelola PPJU ini wajib dilakukan agar PPJU tidak menjadi pungutan tanpa kepastian manfaat bagi masyarakat, kata Rachmat, dikutip pada Senin (7/4/2025).

Ketua DPD PDI Perjuangan NTB ini menegaskan, seluruh masyarakat yang telah membayar PPJU setiap bulan, berhak mendapatkan penerangan jalan yang layak.

Itu sebabnya, dirinya menginstruksikan agar seluruh Fraksi PDI Perjuangan di setiap DPRD Kabupaten/Kota di Pulau Lombok untuk bertindak agar tidak ada lagi daerah gelap sementara pajak tetap dipungut.

Baca juga :