Rachmat Hidayat Tegaskan Revisi UU TNI Tidak Menghidupkan Kembali Dwifungsi ABRI

Rachmat: Saya tahu betul bagaimana rasanya hidup di bawah Dwifungsi ABRI.
Minggu, 30 Maret 2025 12:25 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI H Rachmat Hidayat memastikan pengesahan revisi UU TNI dalam sidang paripurna pada 20 Maret 2025 lalu, sama sekali tidak menghidupkan kembali Dwifungsi Angkatan Bersenjata. Sebaliknya, revisi tersebut justru telah memperkuat supremasi sipil dan menjadikan TNI lebik baik.

Sebagai korban langsung dari Dwifungsi ABRI di masa Pemerintahan Orde Baru, politisi senior PDI Perjuangan tersebut menegaskan, dirinya akan menjadi orang paling pertama yang menentang revisi UU TNI tersebut, sekiranya benar dijadikan alat untuk mengembalikan Dwifungsi ABRI.

Saya tahu betul bagaimana rasanya hidup di bawah Dwifungsi ABRI. Sebagai korban langsung Dwifungsi ABRI, saya yang pertama akan berdiri menentang revisi UU TNI jika itu membuka jalan bagi kembalinya militerisme di ranah sipil, kata Rachmat, dikutip Kamis (27/3/2025).

Politisi kharismatik Bumi Gora tersebut menegaskan, sebagai Anggota Panja Revisi UU TNI, tak sekalipun dirinya pernah absen dan melewatkan pembahasan revisi UU 34/2004 tentang TNI ini. Pembahasan dilakukan Panja dengan sangat kritis. Sangat ketat dan detail. Bahkan sampai penempatan titik dan koma dalam setiap frasa.

Tidak hanya Fraksi PDI Perjuangan. Seluruh fraksi juga memiliki komitmen yang sama untuk menutup jalan dan celah kembalinya Dwifungsi ABRI, ucap Rachmat.

Baca juga :