Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mendesak pemerintah menginvestigasi dan mencari pihak yang bertanggung jawab dalam obat sirop atau cair memicu munculnya penyakit gangguan ginjal akut pada anak.
Pasalnya, dalam obat sirup tersebut ditemukannya zat zat seperti Etilen Glikol (EG), Dietilen Glikol (DEG) dan etilen glikol butil ether (EGBE).
Harus ada pihak bertanggung jawab, mengapa zat zat seperti itu mencemari obat sirup dan cair. Artinya, harus dipastikan kondisi tersebut akibat ada kelalaian atau ketidaksengajaan ataukah tidak mentaati prosedur atau perubahan bahan baku, yang tidak melaporkan pada otoritas BPOM, kata Rahmad di Jakarta, Sabtu,(22/10).
Baca:Presiden Minta Pengetatan Obat Terkait Kasus GangguanGinjal