Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mendorong pemerintah segera menerbitkan aturan teknis terkait makanan sehat, terutama makanan anak-anak, setelah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 tahun 2024.
Menurut Rahmad, hal tersebut bernilai penting untuk dilakukan, setelah terjadi sejumlah kasus anak-anak di bawah umur yang melakukan cuci darah akibat kelebihan mengonsumsi makanan dan minuman tidak sehat serta beberapa anak sekolah yang mengalami keracunan cemilan.
Melihat kondisi Indonesia, di mana anak-anak dan remaja kerap mengalami penyakit kronis hingga harus menjalani cuci darah, ini menandakan kondisi yang sudah sangat mengkhawatirkan, ujar dia dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.
Baca:GanjarPranowo Tegaskan Hal Ini Untuk Tanggapi Pernyataan Jokowi