Rahmad Dorong Pemerintah Terbitkan Aturan Teknis Makanan Sehat di Program Makan Siang Gratis

DPR telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Produk Pangan Olahan dan Pangan Siap Saji dengan Kandungan Gula, Garam & Lemak.
Senin, 12 Agustus 2024 02:19 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mendorong pemerintah agar segera menerbitkan aturan teknis terkait makanan sehat.

Apalagi, kata dia, terkait makanan untuk anak-anak ini menjadi otoritas dari Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto melalui program makan siang gratis.

Setelah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 tahun 2024, peraturan teknis perlu dikeluarkan. Hal tersebut bernilai penting untuk dilakukan, setelah terjadi sejumlah kasus anak-anak di bawah umur yang melakukan cuci darah akibat kelebihan mengonsumsi makanan dan minuman tidak sehat serta beberapa anak sekolah yang mengalami keracunan cemilan, kata dia, Jumat,(9/8).

Baca:GanjarPranowo Tegaskan Tak Berniat Ikuti Pilkada

Baca juga :