Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menilai kebijakan pemerintah yang melarang cuti bagi aparatur sipil negara, TNI/Polri, pegawai BUMN, dan pegawai swasta pada masa libur Natal dan Tahun Baru sudah tepat.
Hal ini berkaca dari lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi pada pertengahan 2021 dan menyebabkan ribuan orang meninggal dunia setiap hari tidak boleh lagi terjadi.
Baca:RahmadDukung Penyuntikan Dosis ke-3 Untuk Masyarakat Umum
Saya kira sudah sangat tepat dilakukan pemerintah demi melindungi dan bentuk perlindungan pemerintah terhadap rakyat dari ancaman gelombang ketiga, kata Rahmad.