Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengungkapkan permasalahan menyangkut driver ojol akan terus terjadi selama status atau legalitasnya belum jelas.
Masalah ojol ini kan complicated karena hubungan antara aplikator dan pengendara ojol bukan hubungan kerja melainkan kemitraan, maka perlindungan driver ojol sebagai tenaga kerja menjadi sulit karena belum ada aturannya, kata Handoyo dalam keterangannya, Senin (2/9).
Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan, sebagai mitra dari perusahaan transportasi online, pendapatan driver ojol tergantung dari aktif tidaknya pengemudi dalam mengambil order. Rahmad mendorong pemerintah memberi perhatian lebih terkait legalitas driver ojol sebagai profesi kemitraan.
Baca:GanjarPranowo Tegaskan Tak Berniat Ikuti Pilkada