Rahmad Handoyo Minta Pelaku Perundungan Aulia Risma Segera Diberikan Sanksi

Rahmad mendesak, agar UNDIP, RS Kariadi, Kementerian Kesehatan dan Kemendikbudristek dapat mengungkap secara transparan.
Sabtu, 14 September 2024 07:35 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Rahmad Handoyo menilai permintaan maaf dan pengakuan Fakultas Kedokteran UNDIP dan Rumah Sakit Kariadi dapat menjadi awal titik terang mengungkap meninggalnya mahasiswa program profesi dokter spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro Aulia Risma.

Hal itu disampaikan Rahmad menanggapi permintaan maaf dan pengakuan masih terdapat perundungan atau bullying dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Salah satu yang menjadi korban ialah mahasiswa PPDS Universitas Diponegoro Aulia Risma.

Baca:Ganjarist Komitmen Setia DukungGanjarPranowo di Pilpres 2029

Saya mewanti- wanti kasus ini harus ada sanksi efek jera namun tetap dalam kaidah dan koridor mendidik dengan sanksi yang diberikan bisa berjenjang sesuai tingkatan kesalahannya misalnya peringatan keras kemudian dari penundaan kelulusan,mengulangi pendidikan sampai pada pemecatan bila itu benar benar terbukti terjadi pelanggaran berat, bila tidak ada efek jera, kemungkinan ke depan akan muncul kembali kasus serupa, kata Rahmad, Jumat,(13/9).

Baca juga :