Jakarta, Gesuri.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) meminta temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK terkait mengendapnya uang Tabungan dan operasional Perumahan Rakyat atau Tapera periode 2020-2021 senilai Rp567,5 miliar dapat didalami.
Permintaan itu disampaikan Anggota Komisi IX DPR RIRahmad Handoyo menanggapi soal temuan BPK terkait mengendapnya uang tabungan dan operasional di Tapera. Akibat hal itu sebanyak 124.960 peserta Tapera yang telah pensiun, belum menerima pengembalian dana.
Saya kira harus dilakukan pendalaman dan penjelasan yang utuh, apa penyebab dari temuan (BPK) itu, sebatas persoalan administrasi, ataukah sebatas kesalahan atau ketidakmutakhiran data, ucap dia di Jakarta, Kamis,(6/6).
Baca:Ganjar: Perlu Ada Ruang Check and Balances di Pemerintahan