Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menyoroti fenomena banjir obat tradisional ilegal yang saat ini ditenggarai membanjiri pasaran.
Diketahui, obat yang beredar tanpa ijin edar itu disebut mengandung bahan kimia yang berbahaya bagi organ tubuh, terutama ginjal dan hati.
Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis daftar obat tradisional ilegal beredar yang berbahaya bagi organ tubuh, khususnya ginjal dan hati.
Rahmad menilai, langkah BPOM merilis daftar obat tradisional ilegal yang berbahaya bagi organ tubuh tersebut sudah tepat.