Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengatakan rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2023, khususnya di sektor sigaret kretek tangan (SKT) harus mengedepankan asas kehati-hatian.
Keinginan pemerintah untuk mengendalikan konsumsi tembakau bisa dipahami, tetapi khusus padat karya harus dilindungi agar kenaikan tarif cukai tidak menimbulkan gejolak di kalangan para pekerja SKT dan petani karena hidup mereka juga bergantung dari hasil tembakau, kata Rahmad di Jakarta, Rabu (5/10).
Baca:RahmadAjak Semua Pihak Berempati Akan Tragedi Kanjuruhan
Rahmad mengakui perlu ada keseimbangan pada pengendalian tembakau.