Jakarta, Gesuri.id - Pemerintah diminta mempertimbangkan wacana penerapan sertfikasi vaksin COVID-19 sebagai syarat pelaku perjalanan untuk bepergian.
Saya kira perlu dipertimbangkan, karena surat sertifikat vaksin itu untuk surat jalan, karena surat vaksin itu bukan berarti kita bebas dari virus yah, kata Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo di Jakarta, Sabtu , (20/3).
Baca:Agar Ekonomi Bangkit,VaksinasiDiharapkan Segera Rampung
Rahmad menerangkan, jika vaksin bukan berarti telah membebaskan orang dari COVID-19.