Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo meminta revisi aturan JHT perlu dikawal agar tidak kembali menimbulkan kesalahan baru lagi.
Ini perlu kita kawal bersama-sama yang 2 tahun 2022 Itu kawal revisinya seperti apa perubahannya seperti apa, jangan sampai perubahan itu menimbulkan kesalahan baru lagi, berpolemik lagi, katanya di Jakarta, Kamis (3/3).
Baca:Danang Maharsa Dukung Industri Pangan Berbasis Pertanian Mo
Rahmad meminta proses revisi Permenaker 2 tahun 2022 melibatkan semua pemangku kepentingan. Seperti pekerja, mahasiswa, akademisi, pengusaha, maupun asosiasi.