Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo mengajak semua pihak untuk berpikir jernih dan utuh soal kebijakan Permenaker nomor 5 tahun 2023 yang memperbolehkan perusahaan di bidang ekspor memangkas gaji karyawan sebesar 25 persen.
Pasalnya, kebijakan tersebut memang dinilai Rahmad sebagai langkah terakhir untuk mempertahankan industri ekspor yang terancam akibat pandemi Covid-19 dan juga situasi geopolitik.
Ini istilahnya maju kena mundur kena. Sangat tidak mengenakkan ya. Kalau kita tidak mengambil langkah efisiensi, ancaman gulung tikar perusahaan ekspor itu sangat nyata. Sementara dampak dari kebijakan ini para pekerja menjerit, kata Rahmad dalam pesan yang diterima, Jumat (17/3).
Baca:BKKBN Bentuk 3.882 TPK di Kota Semarang Untuk Atasi Stunting