Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menegaskan Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) tidak akan membatasi produktivitas perempuan dalam bekerja.
Rahmad meminta masyarakat untuk tidak fokus pada persoalan cuti 6 bulan yang diberikan, melainkan waktu yang dibutuhkan ibu dalam memberikan asi eksklusif sebagai pemenuhan gizi kepada sang bayi. Sebab tingkat stunting di Indonesia masih sangat tinggi.
Proses untuk mengobati stunting lebih sulit ketimbang antisipasi. RUU ini kan antisipasi, dengan memberikan cuti 6 bulan. Jangan dilihat 6 bulan tidak kerjanya, ini kerja keroyokan menyelamatkan bangsa dengan harapan Ibu memberikan asuh dan asi 6 bulan eksklusif, kata Rahmad dalam diskusi di DPR bertajuk Inisiatif DPR, Urgensi RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak, Selasa (5/7).
Baca:Puan Ajak Jadikan Haganas Sebagai Momentum Perbaikan Gizi