Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengatakan bahwa ada beberapa rumah sakit bekerja sama dengan BPJS Kesehatan yang mewajibkan pasien pulang dalam kondisi belum sehat.
Padahal hal itu tidak tertuang dalam aturan di BPJS Kesehatan.
Baca:Pernyataan OposisiGanjarBerpotensi jadi Arah PDI Perjuangan
Bukan hanya di Bali, di berbagai daerah juga sering kami temukan hal tersebut tetapi setelah kami kroscek di BPJS tidak ada aturan seperti itu, katanya saat diwawancarai Parlementaria di Tabanan, Provinsi Bali, Sabtu (11/5).