Rahmad Tegaskan Pasien BPJS Kesehatan Belum Sehat Tak Boleh Dipulangkan Rumah Sakit

Tidak ada batasan masa waktu rawat inap bagi peserta BJPS Kesehatan.
Kamis, 16 Mei 2024 23:58 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengatakan bahwa ada beberapa rumah sakit bekerja sama dengan BPJS Kesehatan yang mewajibkan pasien pulang dalam kondisi belum sehat.

Padahal hal itu tidak tertuang dalam aturan di BPJS Kesehatan.

Baca:Pernyataan OposisiGanjarBerpotensi jadi Arah PDI Perjuangan

Bukan hanya di Bali, di berbagai daerah juga sering kami temukan hal tersebut tetapi setelah kami kroscek di BPJS tidak ada aturan seperti itu, katanya saat diwawancarai Parlementaria di Tabanan, Provinsi Bali, Sabtu (11/5).

Baca juga :