Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menegaskan pemotongan bantuan sosial tunai (BST) bentuk pelanggaran.
Oleh karena itu, Rahmad meminta kepada masyarakat yang menemukan adanya dugaan penyelewengan bansos untuk segera melaporkan kepada pihak Kepolisian, Camat dan Lurah setempat.
Jadi kepada semua (masyarakat) dan kepada siapa saja, tidak ada celah pembenaran sedikit pun terhadap pemotongan BST yang telah di tetapkan oleh pemerintah, ini betuk pelanggaran, tegas Rahmad di Jakarta, Sabtu (31/7).
Baca:Risma Siap Tindak Tegas PenyalurBansosYang Tak Transparan