Rahmad Tegaskan Praktik Fraud & Over Treatment di BPJS Kesehatan Rugikan Keuangan Negara

Untuk menekan praktik terjadinya fraud pada layanan kesehatan, harus diimbangi dengan adanya efek jera dari pemerintah.
Senin, 26 Agustus 2024 12:33 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo praktik fraud dan over treatment terhadap layanan kesehatan yang menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan, secara langsung akan merugikan keuangan negara apabila dibiarkan terus-menerus.

Berulang kali BPJS keuangannya terganggu karena terjadi over treatment, triliunan loh bicaranya ini, kalau diakumulasi, kata Rahmad dalam Investortrust Power Talk di Medan.

Untuk menekan praktik terjadinya fraud pada layanan kesehatan, ia menekankan hal tersebut harus diimbangi dengan adanya efek jera dari pemerintah.

Baca:GanjarBeberkan Banyaknya Koperasi Bobrok di Indonesia

Baca juga :