Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rano Karno sepakat untuk moratorium revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM).
Baca:PDI Perjuangan Tolak Revitalisasi TIM Jakarta
Revitalisasi itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penugasan kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro)untuk Revitalisasi Pusat Kesenian Jakarta TIM.
Hal itu dikatakan Rano ketika RDPU antara Komisi Xdengan Forum Seniman Peduli TIM di kompleks DPR-MPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/2).